Sejarah Imlek di Indonesia, Sempat Dilarang Saat Orde Baru

Mau tahu sejarah Imlek di Indonesia?

Imlek merupakaan salah satu perayaan yang penting bagi masyarakat Tionghoa. Imlek sering disebut juga Tahun Baru Cina.

Imlek ditentukan berdasarkan sistem penanggalan lunar sejak masa Dinasti Han di Cina. Tahun Baru Imlek dirayakan pada hari pertama, bulan pertama berdasarkan penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (saat bulan purnama).

JADI CONTENT CREATOR SWEETRIP DAN RASAKAN MANFAATNYA
GABUNG

Artikel Terkait:

Imlek termasuk hari besar yang diakui oleh pemerintah RI. Mengingat banyak warga Indonesia yang merupakan keturunan etnis Tionghoa, maka hari raya tersebut diperingati dengan cukup meriah setiap tahunnya.

Kalau menelusuri sejarah Imlek di Indonesia, ternyata hari raya tersebut pernah dilarang pada zaman Orde Baru, yaitu di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, kini Imlek kembali menjadi hari raya resmi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.

Simak perkembangan imlek di Indonesia secara lengkapnya berikut ini!

Sejarah Imlek di Indonesia Berawal dari Imigran Tiongkok

Sejarah Imlek di Indonesia dimulai dari kedatangan orang Tionghoa ke Indonesia. Dilansir dari Detik.com, kedatangan bangsa Cina ke Indonesia membawa banyak pengaruh dari berbagai aspek.

Tidak hanya memperkenalkan budidaya komoditas dan kuliner, para pendatang dari Cina turut membawa tradisi perayaan Imlek di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Ramalan 3 Shio yang Beruntung Pada Tahun Kelinci 2023

Imlek di Indonesia masa Pemerintahan Soekarno

Pada awalnya, Presiden Ir. Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946 yang di dalamnya mencakup Imlek.

Masyarakat Tionghoa-Indonesia di zaman pasca-kemerdekaan memiliki kebebasan dalam memeluk kepercayaan mereka, menjalankan bisnis, menggunakan bahasa Mandarin, dan lain sebagainya.

Imlek Dilarang pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto

Selama masa Orde Baru, perayaan Imlek dilarang di Indonesia. Berdasarkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967, segala hal yang berhubungan dengan Tionghoa dilarang, termasuk Imlek.

Aturan tersebut juga berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia – Cina serta pembatasan kebudayaan dan kepercayaan Tionghoa di Indonesia.

Imlek Kembali Dirayakan di Indonesia saat Pemerintahan Gusdur

Imlek kembali dirayakan di Indonesia sejak KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. Gusdur mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967.

Sejak tahun 2000, warga keturunan Tionghoa di Indonesia bebas merayakan Imlek dengan meriah. Sampai saat ini Tahun Baru Cina menjadi hari spesial. Bahkan, orang-orang yang tidak merayakannya tetap mendukung dan memberikan toleransi.

Sejarah Imlek di Indonesia membuktikan perkembangan ideologi politik dan kepemimpinan berpengaruh pada eksistensi budaya dan tradisi.

Bicara sejarah Imlek di Indonesia, tentunya kita tidak lupa dengan aneka kuliner yang populer saat Tahun Baru Cina. Sweet Couple bisa mencoba beberapa resep istimewa, seperti resep kue keranjang, resep babi hong, resep lontong cap gomeh, dan masih banyak resep makanan Imlek lainnya.

Baca Juga :  Resep Es Sarang Burung Super Segar untuk Imlek

Selamat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai!

Ingin membaca artikel kami yang lainnya? Download aplikasi Sweetrip Indonesia dengan klik di sini

Artikel disadur dari Detik.com